PPID Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar

Tandatangani Komitmen Bersama Karantina Pertanian Sumbawa Dukung Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik




Sumbawa -- Dihadapan peserta Rapat Kerja Tahunan kepala Karantina Pertanian Sumbawa, Ida Bagus Putu Raka Ariana memimpin penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (09/02). Komitmen ini merupakan perwujudan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Karantina Pertanian Sumbawa.

 

Berdasarkan undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia. Undang-undang ini telah memberikan landasan hukum bagi setiap orang dalam memperoleh informasi publik, dimana setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik dengan transparan sebagai simbol keberhasilan dan kesuksessan.

 

Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan implementasi UU KIP dapat berjalan efektif dan hak-hak setiap pemohon informasi dapat dipenuhi. Seiring perkembangan teknologi informasi, maka permohonan informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat dan akurat dengan mengakses website UPT di : https://sumbawa.karantina.pertanian.go.id/

 

#KarantinaPertanianSumbawa

#HakAndaUntukTahu

#PPID_Barantan